Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan
dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan
keyakinan, definisi lain dari integritas adalah suatu
konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip.
Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan
kebenaran atau ketepatan dari tindakan, seseorang dikatakan “mempunyai
integritas” apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan
prinsip yang dipegangnya. Integritas sebagai Komitmen dalam Pakta Integritas.
Komitmen adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang
tercermin dalam tindakan kita. Komitmen merupakan pengakuan seutuhnya, sebagai
sikap yang sebenarnya yang berasal dari watak yang keluar dari dalam diri
seseorang. Komitmen akan mendorong rasa percaya diri, dan semangat kerja,
menjalankan tugas menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Pakta Integritas merupakan suatu komitmen resmi yang diambil oleh
individu atau organisasi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab. Komitmen berintegritas dalam Pakta
Integritas adalah deklarasi yang menyatakan tekad untuk bertindak dengan jujur,
adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Pakta Integritas diatur melalui Permen PANRB Nomor 49 Tahun 2011.
Substansi Pakta Integritas dituangkan ke dalam dokumen Pakta Integritas.
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49 Tahun 2011, bahwa
dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji
kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi,
tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tujuan Pelaksanaan Pakta Integritas meliputi :
1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan
korupsi;
2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;
3. Mewujudkan Pemerintah dan Masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.
Integritas merupakan nilai fundamental yang sangat penting dalam segala
aspek kehidupan, baik dalam lingkungan kerja, organisasi, maupun dalam hubungan
dengan masyarakat. Komitmen terhadap integritas melibatkan kesadaran akan
pentingnya etika dan moral dalam setiap tindakan yang dilakukan, serta menjaga
kejujuran dan konsistensi pada prinsip-prinsip yang dianut. Dengan menerapkan
komitmen berintegritas dalam Pakta Integritas, individu atau organisasi
menunjukkan tekad untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moral
yang tinggi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan
sekitar.

Penguatan Integritas merupakan hal yang sangat
penting dalam menjaga kepercayaan dan efektivitas kerja. Balai Kekarantinaan
Kesehatan Kelas II Sampit menyelenggarakan Rapat Penguatan Integritas dengan
mengusung tema “Integritas Tinggi
Meningkatkan Reputasi Instansi” pada tanggal 10 Februari 2025 dengan dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja 5 Layanan Publik dan Zona Integritas : Hanariyannie, S.K.M, dilanjutkan dengan
arahan Kepala Balai Kekarantinaan Kelas II Sampit : dr. I. Gusti Ayu Agung
Darmawati dan Narasumber dari anggota Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas
(Timker 5). Materi di sampaikan oleh Agus Sudirman, SKM.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari perolehan
piagam penghargaan dari Menteri Kesehatan RI untuk Balai Kekarantinaan
Kesehatan Kelas II Sampit sebagai salah satu satker yang memenuhi kriteria
menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Kementerian Kesehatan Tahun 2024 pada HKN
ke-60 dan Kepatuhan Pelayanan Publik., di mana setiap unit di lingkungan
Kementerian Kesehatan harus terus menerus dan secara berkelanjutan melakukan
penguatan integritas, baik secara pribadi maupun organisasi/kelembagaan dengan
menekankan penguatan pengendalian internal pada lini pertama.
Acara pertama dimulai dengan paparan materi
penguatan integritas, dalam materi yang disampaikan oleh Agus Sudirman,SKM
menekankan pentingnya integritas dalam bekerja sebagai pegawai. bagaimana
integritas dapat mempengaruhi kinerja dan reputasi seseorang dan juga
memberikan tips dan strategi untuk menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan
integritas yang tinggi. Acara selanjutnya adalah penandatangan Pakta Integritas
dan penandatanganan Kode Etik Prilaku yang disaksikan oleh seluruh pegawai
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit secara luring maupun secara
daring. Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku ini merupakan langkah awal memperkuat
integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat
memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya integritas dan
bagaimana menguatkan integritas dalam setiap tindakan serta keputusan yang
diambil, serta menjadi langkah dalam mewujudkan pelayanan publik yang
berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat Sedangkan dengan penandatanganan
Pakta Integritas dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen
Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku, diharapkan para pegawai di Balai
Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dapat bekerja dengan lebih profesional,
jujur, dan bertanggung jawab.
- dr. Ayu Wulan Dewi-