Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit (Kantor Induk)

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah Telp 0531-2060040

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kumai

Jl. Pemuda Kumai Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Telp 0532-61199

Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit

Jl. Samekto Baamang Sampit Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Jl. Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Pembuang, Pelabuhan Laut Sukamara, Pelabuhan Laut Pangkalan Bun

Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Rabu, 20 November 2024

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit Raih Penghargaan WBK Kemenkes 2024

 


Berdasarkan dengan  hasil evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) terhadap Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) di Lingkungan Kementerian Kesehatan, unit kerja yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan menuju WBK Tahun 2024 Tingkat Kementerian Kesehatan, sebagai berikut :


Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati didampingi oleh Kasubbag. Administrasi Umum Eman Prasetyo SKM, M.Kes dan Ketua Tim Kerja 5 (Layanan Publik dan zona Integritas) Hanariyannie, SKM  menghadiri undangan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal, Bapak Rudi Supriatna Nata Saputra, S.Kp, M.Kep, QRMA, CertDA Nomor KP.04.04/G.I/3182/2024 tertanggal 7 November 2024 tentang Penghargaan WBK Kemenkes oleh Menteri Kesehatan pada Acara Peringatan HKN ke-60 Tahun 2024 yang diselenggarakan secara luring pada hari / tanggal : Senin - Selasa, 11 - 12 November 2024  Pukul 08.00 WIB s.d. selesai,  bertempat  di Lapangan Upacara Kementerian Kesehatan Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta Selatan. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU dalam rangkaian upacara memperingati HKN (Kep. Menkes RI nomor : HK.01.07/ Menkes /1800/2024).