Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit (Kantor Induk)

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah Telp 0531-2060040

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kumai

Jl. Pemuda Kumai Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Telp 0532-61199

Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit

Jl. Samekto Baamang Sampit Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Jl. Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Pembuang, Pelabuhan Laut Sukamara, Pelabuhan Laut Pangkalan Bun

Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Sabtu, 23 Mei 2026

Hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) BKK Sampit Periode Januari s.d April 2026

 


Salam KALBU

Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah menciptakan instansi pemerintah yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pencapaian sasaran tersebut diukur melalui komponen pengungkit terhadap 6 (enam) area perubahan dan komponen hasil melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, dilakukan survei eksternal yang terdiri dari Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan yang dasar penilaiannya sesuai Permenpan No. 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023, tujuan dari Survei Eksternal ini yaitu untuk mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, serta mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas dari korupsi di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

SPAK dan SPKP dilakukan terhadap pengguna layanan dan mitra kerja serta lintas sektor berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Sejalan dengan hal tersebut, dalam surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 4 Tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, disampaikan bahwa pelaksanaan SPAK dan SPKP dilaksanakan secara mandiri oleh Satuan Kerja yang sedang melakukan pembangunan ZI melalui kuesioner. Untuk responden survei pengguna jasa dan mitra kerja lintas sektor di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://s.kemkes.go.id/SurveiEksternalWBK2026 atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja.

Kuesioner merupakan daftar pertanyaan yang diberikan kepada responden secara langsung maupun tidak langsung. Pada kuesioner Survei Persepsi Anti Korupsi, terdapat 5 pertanyaan yang mewakili unsur persepsi anti korupsi, sedangkan pada survei persepsi kualitas pelayanan terdapat 8 pertanyaan yang mewakili unsur persepsi kualitas pelayanan.

Berdasarkan hasil pengumpulan data, jumlah responden penerima layanan yang diperoleh sampai sebanyak 55 responden :

A. Indeks Persepsi Anti Korupsi

Pengolahan data SPKP mengunakan excel template. Hasil skoring pada masing–masing jawaban responden dituangkan dalam perhitungan representasi bobot pada masing – masing pertanyaan/variabel. Total nilai bobot sebesar 16.14 atau sebesar 92.21%, dengan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,688.

B. Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan

Pengolahan data SPAK mengunakan excel template. Hasil skoring pada masing- masing jawaban responden di tuangkan dalam perhitungan representasi bobot pada masing-masing pertanyaan/variabel. Total nilai bobot sebesar 16,23 atau sebesar 92,72%, dengan nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,709.

C. Tindak Lanjut Hasil Survei

Berdasarkan hasil pengolahan data SPAK dan SPKP, dapat diketahui bahwa harapan penguna jasa yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut:

   1. Pertahankan pelayanan yang sudah baik, ramah, responsif dan cepat

   2. Teknologi yang lebih memudahkan pengguna lansia dan jamaah yang belum           memiliki paspor

   3. Publikasi informasi yang lebih baik untuk layanan vaksinasi dan dokumen               kesehatan kapal


Selain masukan di atas, secara garis besar responden memberikan komentar yang baik dan memuaskan, dengan harapan pelayanan yang sudah baik saat ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

Pelaksanaan pelayanan publik di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik, dengan Total nilai bobot sebesar 16.14 atau sebesar 92.21%, dengan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,688. Total nilai bobot sebesar 16,23 atau sebesar 92,72%, dengan nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,709.Adanya masukan positif yang bisa digunakan sebagai dorongan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Beberapa saran yang masuk telah disampaikan kepada pihak manajemen maupun teknis terkait untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.


Dokumentasi Pengisian Survei IPAK dan IPKP 2026


Terima kasih atas penilaian yang telah Anda berikan. Masukan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami dalam melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan.


- Hanariyannie, S.K.M. -





Senin, 11 Mei 2026

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026

 



Salam KALBU

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit periode Triwulan I Tahun 2026 dilaksanakan pada bulan Januari s.d Maret tahun 2026 dengan responden sejumlah 49 responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan / Anak Buah Kapal (ABK). Adapun sebaran responden berdasarkan jenis pelayanan dan lokasi pelayanan yang mengikuti pelaksanaan survei kepuasan masyarakat triwulan I tahun 2026 sebagai berikut :


Untuk responden survei kepuasan masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja. Instrumen penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Penilaian meliputi sembilan unsur yaitu :

1. Persyaratan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
3. Waktu Penyelesaian
4.  Biaya/ Tarif
5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana
7. Perilaku Pelaksana
8. Sarana dan Prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Secara keseluruhan pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89,196 dengan konversi Mutu Pelayanan termasuk dalam kriteria A (Sangat Baik). Hasil Survei Triwulan I tahun 2026 ini terus mengalami peningkatan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada triwulan sebelumnya dengan nilai IKM  88,430.

Berdasarkan nilai IKM pada triwulan I tahun 2026 ini diharapkan dapat memberikan motivasi  dan dampak yang lebih baik bagi pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kekarantinaan Kesehatan khususnya dalam memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Dokumentasi Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2026

Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei kepuasan  masyarakat ini. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anda menggunakan layanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Semoga hasil yang telah kami dapatkan dalam penilaian periode ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas  pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.


- Ranita, S.M. -