Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Rabu, 23 April 2025

Penguatan Integritas Di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit




Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip.

Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran atau ketepatan dari tindakan, seseorang dikatakan “mempunyai integritas” apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya. Integritas sebagai Komitmen dalam Pakta Integritas.

Komitmen adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita. Komitmen merupakan pengakuan seutuhnya, sebagai sikap yang sebenarnya yang berasal dari watak yang keluar dari dalam diri seseorang. Komitmen akan mendorong rasa percaya diri, dan semangat kerja, menjalankan tugas  menuju perubahan ke arah yang lebih baik.

Pakta Integritas merupakan suatu komitmen resmi yang diambil oleh individu atau organisasi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Komitmen berintegritas dalam Pakta Integritas adalah deklarasi yang menyatakan tekad untuk bertindak dengan jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Pakta Integritas diatur melalui Permen PANRB Nomor 49 Tahun 2011. Substansi Pakta Integritas dituangkan ke dalam dokumen Pakta Integritas. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49 Tahun 2011,  bahwa dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tujuan Pelaksanaan Pakta Integritas meliputi :

1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan

    korupsi;

2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan   tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;

3. Mewujudkan Pemerintah dan Masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Integritas merupakan nilai fundamental yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan, baik dalam lingkungan kerja, organisasi, maupun dalam hubungan dengan masyarakat. Komitmen terhadap integritas melibatkan kesadaran akan pentingnya etika dan moral dalam setiap tindakan yang dilakukan, serta menjaga kejujuran dan konsistensi pada prinsip-prinsip yang dianut. Dengan menerapkan komitmen berintegritas dalam Pakta Integritas, individu atau organisasi menunjukkan tekad untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moral yang tinggi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.



Penguatan Integritas merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan efektivitas kerja. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menyelenggarakan Rapat Penguatan Integritas dengan mengusung tema “Integritas Tinggi Meningkatkan Reputasi Instansi” pada tanggal 10 Februari 2025 dengan dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja 5 Layanan Publik dan Zona Integritas : Hanariyannie, S.K.M, dilanjutkan dengan arahan Kepala Balai Kekarantinaan Kelas II Sampit : dr. I. Gusti Ayu Agung Darmawati dan Narasumber dari anggota Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas (Timker 5). Materi di sampaikan oleh Agus Sudirman, SKM.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari perolehan piagam penghargaan dari Menteri Kesehatan RI untuk Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit sebagai salah satu satker yang memenuhi kriteria menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Kementerian Kesehatan Tahun 2024 pada HKN ke-60 dan Kepatuhan Pelayanan Publik., di mana setiap unit di lingkungan Kementerian Kesehatan harus terus menerus dan secara berkelanjutan melakukan penguatan integritas, baik secara pribadi maupun organisasi/kelembagaan dengan menekankan penguatan pengendalian internal pada lini pertama.


Acara pertama dimulai dengan paparan materi penguatan integritas, dalam materi yang disampaikan oleh Agus Sudirman,SKM menekankan pentingnya integritas dalam bekerja sebagai pegawai. bagaimana integritas dapat mempengaruhi kinerja dan reputasi seseorang dan juga memberikan tips dan strategi untuk menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan integritas yang tinggi. Acara selanjutnya adalah penandatangan Pakta Integritas dan penandatanganan Kode Etik Prilaku yang disaksikan oleh seluruh pegawai Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit secara luring maupun secara daring. Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku ini merupakan langkah awal memperkuat integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya integritas dan bagaimana menguatkan integritas dalam setiap tindakan serta keputusan yang diambil, serta menjadi langkah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat Sedangkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku, diharapkan para pegawai di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dapat bekerja dengan lebih profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

- dr. Ayu Wulan Dewi-




0 komentar:

Posting Komentar