Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit (Kantor Induk)

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah Telp 0531-2060040

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kumai

Jl. Pemuda Kumai Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Telp 0532-61199

Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit

Jl. Samekto Baamang Sampit Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Jl. Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Pembuang, Pelabuhan Laut Sukamara, Pelabuhan Laut Pangkalan Bun

Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Senin, 28 Juli 2025

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan 2 Tahun 2025

 


Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit periode Triwulan II Tahun 2025 dilaksanakan pada bulan April s.d Juni tahun 2025 dengan responden sejumlah 22 responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan / Anak Buah Kapal (ABK). Adapun sebaran responden berdasarkan jenis pelayanan yang mengikuti pelaksanaan survei kepuasan masyarakat triwulan II tahun 2025 sebagai berikut :



Untuk responden survei kepuasan masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja. Instrumen penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Penilaian meliputi sembilan unsur yaitu :

1. Persyaratan

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

3. Waktu Penyelesaian

4. Biaya/ Tarif

5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

6. Kompetensi Pelaksana

7. Perilaku Pelaksana

8. Sarana dan Prasarana

9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan


Secara keseluruhan pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 94,602 dengan konversi Mutu Pelayanan termasuk dalam kriteria A (Sangat Baik). Hasil Survei Triwulan II tahun 2025 jika dibandingkan triwulan sebelumnya mengalami peningkatan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada triwulan I dengan nilai IKM 87,90.

Berdasarkan nilai IKM pada triwulan II tahun 2025 ini diharapkan bisa memberikan dampak yang baik bagi pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jasa.




Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei kepuasan  masyarakat ini. Semoga laporan survei kepuasan masyarakat Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas  pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Ranita, S.M. -







Jumat, 25 Juli 2025

Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit Atas Pencapaian Nilai Sempurna IKPA Semester I Tahun Anggaran 2025

 


Balai Kekarantinaan Kesehatan  Kelas II Sampit berhasil meraih penghargaan atas nilai sempurna Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu kecil bobot besar pada periode Semester I tahun 2025. Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor KEP-121/WPB.18/2025. Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen, tetapi juga bukti nyata efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian IKPA yang ketat, di mana satuan kerja dikelompokkan berdasarkan pagu DIPA dan bobot IKPA. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, dengan pagu DIPA antara Rp1,- sampai dengan Rp10.000.000.000,- (pagu kecil) dan bobot IKPA di atas 80% (bobot besar), menorehkan hasil sempurna yang menempatkannya di posisi pertama dari 307 satuan kerja di kategori pagu kecil. Capaian ini menjadi cerminan dari tata kelola anggaran yang sangat baik, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan nilai terbaik dan sesuai dengan prinsip value for money, spending better, dan good governance.

Apresiasi ini bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan juga sebagai motivasi bagi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dan satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas belanja Kementerian/Lembaga di wilayah Kalimantan Tengah. Dengan keberhasilan ini, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit telah membuktikan diri sebagai teladan dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas, mendukung terwujudnya belanja pemerintah yang lebih berkualitas dan efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Salam KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul )




Maulida Mariyah Ulfah, S.E. -



Senin, 21 Juli 2025

Penerimaan Siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Dari SMK Negeri 1 Kota Besi

 


Pada hari Senin,  tanggal 21 Juli 2025 Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menerima siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Besi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berjumlah 3 (tiga) orang siswa kelas XII jurusan Teknik Komputer Jaringan yang didampingi  oleh Bapak Suraji,M.Kom selaku guru SMK Negeri 1 Kota Besi.

Siswa yang akan melaksanakan PKL tersebut, diterima langsung oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, Ibu dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati. Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menyambut dengan hangat  : “ Selamat datang kepada adik-adik yang akan melaksanakan kegiatan PKL di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit sebagai tempat untuk pelaksanaan kegiatan PKL ini. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi sarana belajar yang bermakna, serta memberikan gambaran nyata mengenai tanggung jawab dan dinamika kerja. Kami juga berharap adik-adik siswa PKL dapat mengikuti kegiatan ini dengan disiplin, semangat, tanggungjawab dan proaktif. Manfaatkan waktu sebaik mungkin, dan jangan sungkan untuk bertanya serta belajar dari para pembimbing di sini. Semoga kegiatan PKL ini berjalan dengan lancar, aman, dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Terima  kasih ”

Kegiatan PKL ini merupakan bagian dari implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan Kolaboratif serta program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja nyata kepada siswa di lingkungan instansi pemerintah. Ketiga siswa tersebut akan melaksanakan kegiatan PKL selama 6 (enam) bulan mulai dari 21 Juli 2025 – 22 Desember 2025 di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.
Kegiatan PKL ini juga merupakan bentuk kerja sama antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja, tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga menjadi pengalaman berharga sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.

Salam KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul )


- Fanny Utami, S.M. -


Sabtu, 12 Juli 2025

Pengenalan dan Peran Serta Saka Bakti Husada Pangkalan HM. Arsyad Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Pendahuluan

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan menjadi salah satu faktor utama dalam pembangunan nasional. Peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam menyukseskan program-program kesehatan. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang membentuk karakter, membina keterampilan, dan menumbuhkan jiwa sosial peserta didik. Selain membangun kepribadian, Gerakan Pramuka juga memiliki peran besar dalam mendukung program-program pembangunan nasional, termasuk di bidang kesehatan masyarakat. Salah satu wadah penggerak yang melibatkan kaum muda dalam bidang kesehatan adalah Saka Bakti Husada (SBH).

Saka Bakti Husada adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Gerakan Pramuka, sebagai sarana untuk menumbuhkan minat, pengetahuan, dan keterampilan anggota Pramuka dalam bidang kesehatan. SBH berperan sebagai kader kesehatan muda yang aktif, kreatif, dan peduli terhadap isu-isu kesehatan masyarakat.

SBH memiliki beberapa krida atau kelompok kegiatan keterampilan kesehatan:

  1. Krida Bina Keluarga Sehat
  2. Krida Bina Gizi
  3. Krida Bina Lingkungan Sehat
  4. Krida Penanggulangan Penyakit
  5. Krida PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)
  6. Krida Bina Obat
Tujuan dan Manfaat SBH :

A. Bagi Anggota Pramuka / Generasi Muda :

  1. Membentuk Karakter dan Kepribadian Positif
  2. Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan dan Komunikasi
  3. Menjadi Duta Informasi Kesehatan
  4. Mengembangkan Keterampilan Hidup (Life Skills)
  5. Menanamkan Jiwa Sosial dan Kepedulian
  6. Mendorong Gaya Hidup Sehat dan Aktif
  7. Menjadi Wadah Positif sebagai Agen Perubahan untuk Remaja
B. Bagi Masyarakat :
  1. Meningkatkan Kesadaran dan Perilaku Hidup Sehat
  2. Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Kesehatan
C. Bagi Instansi Pemerintah :
  1. Membantu Pelaksanaan Program Kesehatan
  2. Memperluas Jangkauan Promosi Kesehatan
  3. Menumbukan Kader Kesehatan Berkelanjutan
Hasil Pertemuan :

Kegiatan Pengenalan dan Peran Serta Saka Bakti Husada Pangkalan HM. Arsyad Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juli 2025 Mulai Pk. 08.00 sd 11.00 WIB melalui daring 
  1. Sambutan Pembina Saka Bakti Husada Pangkalan HM Arsyad BKK Sampit dan penyampaian inovasi yang diinisiasi oleh Kak dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati yaitu : Gawi Barigas (Gerakan Pramuka Peduli Sehat)
  2. Pengenalan Saka Bakti Husada (SBH) oleh Kak Nugroho Kuncoro Yudho
  3. Pengenalan peran Sakti Bakti Husada (SBH) di BKK Kelas II Sampit oleh Kak Sulkan, S.Kep selaku Pamong Saka Putera
  4. Penguatan peran keluarga mendampingi remaja menghadapi tantangan hidup oleh Bapak Kusnadi Jaya, S.Kep, Ns, M.Kep
  5. BKK Sampit siap mendukung kegiatan SBH di Pangkalan H.M Arsyad untuk siswa/siswi yang akan menjadi anggota
  6. Akan diadakan kegiatan cek kesehatan gratis dan terapi akupuntur massal pada Minggu, 20 Juli 2025 di Taman Kota sebagai Hari Ulang Tahun Saka Bakti Husada (SBH) 17 Juli yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur
  7. Diskusi
  8. Foto Bersama
Penutup

Saka Bakti Husada merupakan satuan karya Pramuka yang dibentuk sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan generasi muda dalam bidang kesehatan. Melalui pembelajaran yang berbasis keterampilan dan pengabdian, SBH tidak hanya membekali anggota Pramuka dengan pengetahuan kesehatan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian, kemandirian, dan tanggung jawab sosial. Dengan adanya Saka Bakti Husada, anggota Pramuka tidak hanya menjadi generasi yang sehat dan cerdas, tetapi juga mampu menjadi pelopor hidup sehat bagi masyarakat dan mitra nyata dalam mendukung program kesehatan nasional.


- Penulis : dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati -


Jumat, 11 Juli 2025

Pengukuran Kebugaran dengan Aplikasi SIPGAR di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Latar Belakang

Kebugaran jasmani merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga produktivitas dan kesehatan pegawai. Dalam mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan kebijakan promotif preventif Kementerian Kesehatan RI, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit melaksanakan pengukuran kebugaran jasmani menggunakan aplikasi SIPGAR (Sistem Informasi Pengukuran Kebugaran).

Aplikasi SIPGAR adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mengukur kebugaran jasmani seseorang secara mandiri. Aplikasi ini menggunakan metode Rockport, yang melibatkan pengukuran waktu tempuh saat berjalan atau berlari sejauh 1,6 kilometer, untuk menilai tingkat kebugaran.

Tujuan Kegiatan

  • Mengetahui tingkat kebugaran jasmani pegawai secara individual.
  • Mendorong kesadaran akan pentingnya aktivitas fisik dalam menunjang kesehatan kerja.
  • Menyediakan data objektif untuk pemantauan kesehatan pegawai secara berkala
Dasar Pelaksanaan
Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI  Nomor : KP.05.05/A/2126/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Hasil Pengukuran Kebugaran Periode II April Tahun 2025 dan Jadwal Pengukuran Kebugaran Periode III bulan Agustus Tahun 2025 bagi Pegawai ASN di Lingkungan Kemenkes


Waktu dan Tempat

  • Hari/ Tanggal: Jumat, 11 Juli 2025
  • Tempat: Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit ( Kantor induk dan Wilayah Kerja )
 Metodologi : Metode Rockport

Langkah-langkah pelaksanaan:

  1. Registrasi dan Pengisian Data di SIPGAR
  2. Pemeriksaan Awal (Tekanan Darah, IMT, Nadi)
  3. Pelaksanaan Tes Rockport (Jalan Cepat 1,6 km)
  4. Pengukuran Nadi dan Waktu Tempuh
  5. Input Data ke Aplikasi SIPGAR
  6. Hasil dan Kategori Kebugaran  : Aplikasi ini akan mengklasifikasikan tingkat kebugaran pengguna, misalnya "baik", "cukup", atau "kurang"
Rencana Tindak Lanjut Hasil Pengukuran Kebugaran :

  1. Analisis dan dokumentasi hasil : Rekapitulasi hasil kebugaran seluruh pegawai agar segera dilengkapi, mengingat belum semua pegawai saat ini melakukan pengukuran kebugaran, karena kondisi kesehatan belum memungkinkan/ sedang pelaksanaan tugas
  2. Program kesehatan rutin berkelanjutan, misalkan : senam bersama, jalan santai, bersepeda, konsumsi buah-buahan dan sayur, dll
  3. Edukasi dan sosialisasi berkala
  4. Monitoring dan evaluasi


Penulis : dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati -







Jumat Keakraban Sebagai Implementasi Penerapan Budaya Kerja KALBU (Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul) di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Jumat Keakraban merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari penerapan Budaya Kerja KALBU (Konsisten, Adil, Loyal, Bersih, dan Unggul) di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Sampit. Kegiatan ini diprakarsai langsung oleh Kepala BKK Sampit dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati, sebagai upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan Jumat Keakraban ini dapat berupa:

  • Senam bersama untuk menjaga kebugaran jasmani
  • Sarapan atau makan bersama sebagai bentuk keakraban
  • Permainan tim (fun games)
  • Sharing motivasi atau diskusi ringan mengenai peningkatan layanan
  • Gotong -royong membersihkan lingkungan kerja
Tujuan Kegiatan :
  • Menumbuhkan rasa kebersamaan, kekeluargaan dan solidaritas antar pegawai.
  • Menjadi wadah informal untuk mempererat komunikasi lintas Tim kerja / Subbag. Administrasi Umum
  • Menjadi sarana relaksasi dan pemulihan energi positif sebelum memulai aktivitas  kerja minggu berikutnya.
  • Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih positif, nyaman, dan produktif
  • Membangun kondisi sehat fisik, kuat mental dan kerja optimal di lingkungan BKK Sampit
Keterkaitan dengan Nilai Budaya Kerja KALBU :
  1. Konsisten
    • Dilaksanakan secara terjadwal dan berkelanjutan, mencerminkan komitmen bersama dalam menanamkan budaya kerja yang positif.
    • Konsistensi dalam menjalin komunikasi dan memperkuat kerja tim.
  2. Adil
    • Semua pegawai dilibatkan tanpa membedakan jabatan
    • Setiap individu mendapat kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berinteraksi.
  3. Loyal
    • Kegiatan ini mempererat hubungan personal antar pegawai, menciptakan ikatan emosional dan rasa memiliki terhadap BKK Sampit
    • Pegawai yang merasa dihargai dan diperhatikan akan cenderung menunjukkan loyalitas yang tinggi.
  4. Bersih
    • Dalam lingkungan kerja yang sehat dan produktif, kebersamaan dan rasa keadilan memiliki peran penting sebagai dasar terbentuknya keterbukaan,  transparansi dan berintegritas tinggi antar pegawai maupun antara pimpinan .
  5. Unggul
    • Suasana kerja yang harmonis dan solid akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kualitas kerja.
    • Tim yang kompak akan lebih siap menghadapi tantangan kerja dan menghasilkan pelayanan yang unggul.

Dampak Positif

Inisiatif ini menjadi salah satu penggerak utama dalam menciptakan budaya kerja yang lebih terbuka, bersinergi, dan berorientasi pada pelayanan unggul. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, nilai-nilai KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul ) tidak hanya menjadi slogan, tetapi dihidupkan secara nyata dalam perilaku sehari-hari pegawai di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.



- Penulis : dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati -


Kamis, 10 Juli 2025

Pendampingan Pelaksanaan Penilaian Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. (Didalam Pasal 1 Angka 2 Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP).

Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Memkanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Mekanisme Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik terdiri atas: Persiapan, Pelaksanaan, Penyampaian Hasil PEKPPP, Rekomendasi, Tindak Lanjut Pemeringkatan dan Pemberian Penghargaan.
Mekanisme Pemantauan dan Evalusi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik :
1. Persiapan
2. Pelaksanaan
3. Penyampaian Hasil PEKPPP, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut
4. Pemeringkatan dan Pemberian Penghargaan

Pelaksanaan Kegiatan
Pada hari Rabu, 9 Juli 2025 terlaksananya Bimtek Penilaian PEKPPP Mandiri Tahun 2025 untuk Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit melalui zoom meeting. Dengan dasar diadakan zoom tersebut dari surat masuk nomor KM.04.04/C.I/4149/2025 tentang pendampingan Pelaksanaan PEKPPP Mandiri dengan peserta Kepala Balai Karkes Kelas II Sampit, Kasubbag Administrasi Umum, Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Tim Kerja Hukormas P2, Tim Kerja Humas P2, Ketua Tim Kerja di Lingkungan Balai Karkes Kelas II Sampit, Koordinator Wilayah Kerja di Lingkungan Balai Karkes Kelas II Sampit, ASN dan pegawai outsourching di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penillaian pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 dan pelaksanaan pendampingan PEKPPP mandiri intansional sebagai lokus percontohan praktek pelayanan publik di linkungan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit.

Dalam kegiatan pendampingan selaku Penanggung Jawab pendampingan PEKPPP pada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit adalah Bapak Clys Ramadhan P, Amd dari Humas P2P Dan disertai tim pendamping yaitu Dewi Nurul Triastuti, SK, SH (Ketua Tim Kerja Hukormas), Teguh Martono, S. Sos (Biro Komunikasi dan Informasi Publik), Sri Sukarsih (Humas P2), Aditya Pratama, S.IKom (Humas P2) dan lainnya.



Acara diawali dengan sambutan dan ucapan terima kasih dari Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit atas persiapan pelaksanaan penilaian PEKPPP, telah berupaya dalam meningkatkan kinerja dimana Balaik Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit sebagai salah satu instansi yang menyediakan pelayanan publik kepada pengguna jasa, selain itu dengan adanya pendampingan ini sebagai pembejaran untuk lebih meningkatkan  kualitas dalam pemberian pelayanan serta mengevaluasi kembali terhadap tugas yang dilaksanakan apakah sudah sesuai aturan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat tercapai dan menjadi bahan perbaikan dalam persiapan selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.

Arahan dan masukan dari pendamping untuk Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit sebagai Unit Lokus dan data dukung yang harus dilengkapi dengan harapan proses bisa berjalan dengan baik terutama pemahanan terkait dengan pemenuhan data dukung dari pedoman PEKPPP dan hasil akhirnya berupa Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan nilai sangat baik. Penilaian mandiri, nilai yang diperoleh adalah nilai maksimal (A). Tetap Semangat untuk menjadi lebih baik dalam rangka penyelanggaraan pelayanann publik di BKK Kelas II Sampit.

- Hanariyannie, S.K.M -




Kamis, 03 Juli 2025

Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Dan Persiapan Penilaian SKP Triwulan II Tahun 2025 Di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Pelaksanaan rapat rutin bulanan pada hari Kamis, 3 Juli 2025 terkait evaluasi realisasi anggaran di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Rapat dilaksanakan secara daring  dipimpin langsung oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati.  Adapun peserta rapat adalah seluruh ASN di Lingkungan Balai kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, baik yang bertugas di kantor induk maupun di seluruh wilayah kerja.
Agenda kegiatan :

  • Fitri Wahdaniyah, Amd. KL selaku MC membuka acara serta penyampaian susunan acara
  • Diawali dengan Paparan  Realisasi Anggaran Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit per tanggal  3 Juli Tahun 2025 oleh Fathurahman, S. Kom
  • Dilanjutkan dengan sambutan, arahan dan pemaparan tentang Evaluasi Bulanan dan Sosialisasi Persiapan Penilaian SKP Triwulan II Tahun 2025 terkait Kalibrasi Penilaian, Pemetaan dan Pemeringkatan ASN di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit oleh Kepala Balai
  • Diskusi Bersama
  • Penutup (Kesepakatan Hasil Rapat, Rencana Tindak Lanjut, Poto Bersama)

Tujuan Rapat Evaluasi Bulanan

  1. Mengevaluasi Capaian Kinerja Bulanan Menilai dan membahas pencapaian target kerja unit kerja dan pegawai selama satu bulan terakhir, serta mengidentifikasi keberhasilan maupun kendala yang dihadapi.
  2. Monitoring Pelaksanaan Program dan Kegiatan. Meninjau progres pelaksanaan program kerja dan kegiatan yang telah direncanakan, serta memastikan kesesuaian dengan rencana strategis dan anggaran.
  3. Identifikasi Permasalahan dan Solusi. Menggali permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta merumuskan solusi atau tindak lanjut yang tepat.
  4. Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Kinerja. Menyusun rekomendasi atau langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kekarantinaan kesehatan dan kinerja organisasi secara umum.
  5. Koordinasi dan Sinkronisasi Antar Tim Kerja. Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar tim untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
  6. Penyesuaian Rencana Kerja ke Depan. Melakukan perencanaan dan penyesuaian target kerja untuk bulan berikutnya berdasarkan hasil evaluasi dan dinamika yang terjadi.
  7. Penyampaian informasi/ sosialisasi rencana kegiatan/ tugas kepada seluruh pegawai yang harus segera ditindaklanjuti

Pada kesempatan ini, Kepala Balai menghimbau agar semua ASN di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit  segera menyelesaikan dan meng-upload laporan dokumen pendukung SKP triwulan II tahun 2025 dengan batas waktu sesuai tindak lanjut SE Nomor : KP.02.04/A/939/2025 tanggal 17 Maret 2025 dari  SEKJEN tentang Pelaksanaan dan Evaluasi Kinerja Pegawai dan tanggal 30 Juni 2025 tentang pemetaan dan pemeringkatan Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Kesehatan.


- Khairunnisa Setyaning Arum, Amd.Kes -