Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit berhasil meraih penghargaan atas nilai sempurna Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu kecil bobot besar pada periode Semester I tahun 2025. Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor KEP-121/WPB.18/2025. Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen, tetapi juga bukti nyata efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian IKPA yang ketat, di mana satuan kerja dikelompokkan berdasarkan pagu DIPA dan bobot IKPA. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, dengan pagu DIPA antara Rp1,- sampai dengan Rp10.000.000.000,- (pagu kecil) dan bobot IKPA di atas 80% (bobot besar), menorehkan hasil sempurna yang menempatkannya di posisi pertama dari 307 satuan kerja di kategori pagu kecil. Capaian ini menjadi cerminan dari tata kelola anggaran yang sangat baik, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan nilai terbaik dan sesuai dengan prinsip value for money, spending better, dan good governance.
Apresiasi ini bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan juga sebagai motivasi bagi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dan satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas belanja Kementerian/Lembaga di wilayah Kalimantan Tengah. Dengan keberhasilan ini, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit telah membuktikan diri sebagai teladan dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas, mendukung terwujudnya belanja pemerintah yang lebih berkualitas dan efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Salam KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul )
- Maulida Mariyah Ulfah, S.E. -
Terima kasih atas dukungan semua pihak
BalasHapus