Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Rabu, 01 Oktober 2025

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Serta Pembekalan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2025

 


Pada hari Rabu, tanggal 1 Oktober 2025 Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit mengikuti Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit yang diselenggarakan secara daring.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit melalui zoom dan disaksikan secara luring oleh Kepala Balai Kekaratinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dilakukan dalam rangka Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 sejumlah 2 orang dan Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional sejumlah 1 orang, diantaranya:

-   PPPK
1. Saudara Hendrik Nur Findrawan Imrosit, S.Kep.,Ns sebagai Perawat Ahli Pertama.
2.  Saudara Abdur Razaq, A.Md.Kep sebagai Perawat Terampil.

- Pengangkatan JF melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam JF
1. Saudara Eman Prasetyo, SKM, M.Kes sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi pejabat fungsional khususnya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengabdi dengan penuh dedikasi, semangat pelayanan publik, dan memperkuat barisan Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan tranformasi kesehatan Indonesia.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang sudah dilantik, diharapkan menjaga nama baik institusi serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan indonesia.

Setelah pelantikan dilanjutkan kegiatan pembekalan bagi PPPK untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan PPPK ke dalam organisasi Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit. Dimana kegiatan tersebut dimulai dari pembukaan dan arahan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, dilanjutkan dengan paparan materi kode etik, hak dan kewajiban ASN, disiplin ASN, serta penjelasan tugas dan fungsi.





Salam KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul )


Fanny Utami, S.M. -







0 komentar:

Posting Komentar