Bandara
Sehat adalah sebuah konsep yang merujuk pada bandar udara yang memenuhi standar
kesehatan dan kebersihan tertentu, baik bagi penumpang, petugas, maupun
lingkungan sekitarnya. Konsep Bandara Sehat dikembangkan oleh Kementerian
Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa
bandara menjadi tempat yang aman, nyaman dan mendukung kesehatan masyarakat. Tujuannya
adalah untuk mewujudkan kawasan transportasi udara yang sehat, mendukung
program Healthy Airport sesuai standar internasional (misalnya dari WHO
atau ICAO).
Berdasarkan surat edaran Direktur Penyehatan Lingkungan Nomor : KL.01/C.VI/1822/2023 tanggal 12 November 2023 tentang Coaching Cinic Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat, Bandar Udara H. Asan Sampit merupakan salah satu wilayah kerja yang ada di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit yang diusulkan sebagai Bandara Sehat.
Indikator keberhasilan penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat meliputi:
a. penyelenggaraan kesehatan lingkungan;
b. penataan sarana dan fasilitas;
c. peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat;
d. peningkatan keselamatan dan Kesehatan kerja;
e. peningkatan keamanan dan ketertiban; dan
f. penguatan kelembagaan forum Bandara Sehat
Kegiatan sosialisasi bandara sehat dilaksanakan pada Hari Selasa, 30 September 2025 oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit secara daring di lingkungan Wilayah Kerja Bandar Udara H. Asan Sampit. Hal ini adalah rapat tindak lanjut dari pembentukan Forum Bandara Sehat yang telah terlaksana sebelumnya. Kegiatan ini disambut antusias oleh stakeholder di lingkungan Bandar Udara H. Asan Sampit.
Agenda kegiatan:
* Sambutan Kepala Balai
* Paparan form self assessment
* Paparan hasil kegiatan kesling BKK Sampit di Wilker Bandar Udara H. Asan Sampit
* Sosialisasi inovasi SIPELOPOR
* Diskusi
* Closing Statement oleh Kepala Balai
* Poto Bersama
Salam KALBU (Konsisten, Adil, Loyal, Bersih dan Unggul)
- Fitri Wahdaniyah, A.Md.KL -
0 komentar:
Posting Komentar