Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit (Kantor Induk)

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah Telp 0531-2060040

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kumai

Jl. Pemuda Kumai Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Telp 0532-61199

Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit

Jl. Samekto Baamang Sampit Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Jl. Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Pembuang, Pelabuhan Laut Sukamara, Pelabuhan Laut Pangkalan Bun

Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Rabu, 17 Desember 2025

Piagam Penghargaan Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 Di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 



PEKPPP adalah pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dimana unit kerja harus mempunyai kebijakan pelayanan yang telah dimaklumatkan dan dipublikasi, sumber daya manusia yang profesionalisme, sarana dan prasarana standar terpenuhi, sistem informasi yang mudah diakses, tersedia unit konsultasi pengaduan dan adanya inovasi dari unit penyelenggara pelayanan sebagai wujud pemenuhan indikator pelayanan publik. Dari indikator pelayanan publik tadi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit telah memenuhi kriteria Sangat Baik sebagai unit penyelenggara pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/A/5121/2025 tentang Penetapan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik Mandiri di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2025. Unit Lokus Evaluasi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, Unit Pembina Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,13 untuk predikat Sangat Baik.




Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit berhasil meraih penghargaan Sangat Baik pada penilaian Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) secara Mandiri tahun 2025 oleh Kementerian Kesehatan ini merupakan bentuk capaian dalam kontribusi bersama dan dukungan semua pihak.



Keberhasilan ini menjadi semangat baru untuk terus memberikan pelayanan kekarantinaan yang lebih baik lagi, terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, Bersih dan Akuntabel. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit mengajak untuk Mari bersama terus bergerak mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan bermanfaat bagi banyak orang.

SALAM KALBU (Konsisten, Adil, Loyal, Bersih dan Unggul)

Hanariyannie, S.K.M -








Selasa, 16 Desember 2025

Pengukuhan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit Ny. Maya Ariyani Mohammad Hosnan Soleh, bersama para pengurus menghadiri prosesi pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) di kantor induk maupun di wilayah kerja.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati selaku Ketua Penasehat DWP. Kehadiran Kepala Balai menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen organisasi perempuan di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Pengukuhan DWP UPT Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Masa Bakti 2024-2029 dikukuhkan oleh Ketua DWP UPT Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Ibu Khairunnisa Sumarjaya. Pengukuhan ini dimaksudkan sebagai langkah awal bagi pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus memperkuat peran Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam mendukung program dan kegiatan Kementerian Kesehatan. Pengukuhan dilaksanakan secara hybrid berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.

Selanjutnya arahan dari Penasehat DWP Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Ibu Murti Utami, menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus DWP UPT Dirjen P2 Kemenkes. Beliau mengucapkan selamat bekerja semoga setelah pengukuhan bisa memberikan kontribusi yang baik untuk lingkungan kerja suami.

Dalam arahannya, Penasehat DWP Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit menegaskan 3 (tiga) hal utama yaitu iuran DWP diharapkan berasal dari keikhlasan seluruh anggota DWP, bukan paksaan serta bukan berasal dari uang negara. Yang kedua, Ibu-ibu DWP harus memberikan contoh dan perilaku terbaiknya di lingkungan kerja suami. Yang terakhir, Ibu-ibu DWP dilarang melakukan Flexing (memamerkan kekayaan) secara langsung maupun di media sosial.

Penasehat DWP Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit juga menekankan bahwa organisasi ini merupakan ruang untuk belajar, memperkuat solidaritas, dan melahirkan program-program yang bersinergi dengan program atau kebijakan yang ada di Kementerian Kesehatan serta bermanfaat bagi perempuan, keluarga ASN, dan masyarakat. Misalnya program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Rumah Sehat, Imunisasi HPV, Kesehatan Lingkungan, Line Dance, Menyanyi serta Pengajian.

Beliau mengajak seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan untuk bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, serta menjaga kekompakan agar terwujud DWP yang aktif, kreatif, tertib administrasi, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perempuan, keluarga ASN dan masyarakat.

Acara pengukuhan diakhiri dengan menyanyikan lagu Mars Dharma Wanita Persatuan yang mencerminkan semangat persatuan dan perjuangan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur serta foto bersama.



- Aprilia Ningsih, SE -






Rabu, 10 Desember 2025

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit Raih Penghargaan Sebagai Instansi Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Ajang Hai FEST 2025

 


Pada hari Selasa, 9 Desember 2025 Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit kembali meraih prestasi dengan perolehan penghargaan Menteri Kesehatan Peringkat 3 sebagai Instansi Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik (JFK Award 2025) Kategori UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dalam acara HAI Fest (Health Innovation Festival) yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta.

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, Ibu dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati menerima secara langsung piagam penghargaan tersebut yang diserahkan oleh dr. Yuli Farianti, M.Epid, selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Kesehatan atas kinerja instansi dalam mengelola Jabatan Fungsional Kesehatan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pengangkatan, pengembangan, sistem Informasi hingga inovasi pejabat fungsional.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia kesehatan, khususnya dalam mendukung profesionalisme dan pengembangan karier Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan kerja. Selain itu, prestasi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kekarantinaan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh Tim dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan.

Salam KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul )




- Fanny Utami, SM -


Senin, 06 Oktober 2025

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025

 


Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit periode Triwulan III Tahun 2025 dilaksanakan pada bulan Juli s.d September tahun 2025 dengan responden sejumlah 30 responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan / Anak Buah Kapal (ABK). Adapun sebaran responden berdasarkan jenis pelayanan yang mengikuti pelaksanaan survei kepuasan masyarakat triwulan III tahun 2025 sebagai berikut :


Untuk responden survei kepuasan masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja. Instrumen penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Penilaian meliputi sembilan unsur yaitu :

1. Persyaratan

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

3. Waktu Penyelesaian

4. Biaya/ Tarif

5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

6. Kompetensi Pelaksana

7. Perilaku Pelaksana

8. Sarana dan Prasarana

9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Secara keseluruhan pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 87,968 dengan konversi Mutu Pelayanan termasuk dalam kriteria B (Baik). Hasil Survei Triwulan III tahun 2025 ini jika dibandingkan triwulan sebelumnya mengalami penurunan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada triwulan II dengan nilai IKM  94,602.

Berdasarkan nilai IKM pada triwulan III tahun 2025 ini diharapkan pada periode selanjutnya mampu mendapatkan nilai IKM yang lebih meningkat kembali sehingga bisa memberikan dampak yang baik bagi pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jasa.

Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei kepuasan  masyarakat ini. Semoga laporan survei kepuasan masyarakat Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas  pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.



Ranita, S.M. -














Rabu, 01 Oktober 2025

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit Hadir Dalam Kegiatan Sosialisasi & Refreshment Alur Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Yang Diselenggarakan Dalam Rangka Hari Pelindo ke-4 Tahun 2025

 


Salam Sehat,
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit yang diwakilkan oleh Ketua Tim Kerja 4, dr. Mohammad Hosnan Soleh menghadiri Kegiatan Sosialisasi & Refreshment Alur Pelayanan Jasa Kepelabuhanan yang diselenggarakan dalam rangka Hari Pelindo ke-4 Tahun 2025  pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kepelabuhanan untuk memperkuat pemahaman, menyegarkan kembali alur pelayanan, serta menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bagi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung kelancaran arus barang, orang, dan transportasi laut dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, serta keamanan di pelabuhan.

Melalui sinergi yang kuat antar instansi, diharapkan pelayanan jasa kepelabuhanan semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Selamat Hari Pelindo ke-4, semoga semakin maju dan berkontribusi untuk kemajuan kepelabuhanan Indonesia!

dr. Mohammad Hosnan Soleh - 

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Serta Pembekalan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2025

 


Pada hari Rabu, tanggal 1 Oktober 2025 Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit mengikuti Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit yang diselenggarakan secara daring.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit melalui zoom dan disaksikan secara luring oleh Kepala Balai Kekaratinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dilakukan dalam rangka Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 sejumlah 2 orang dan Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional sejumlah 1 orang, diantaranya:

-   PPPK
1. Saudara Hendrik Nur Findrawan Imrosit, S.Kep.,Ns sebagai Perawat Ahli Pertama.
2.  Saudara Abdur Razaq, A.Md.Kep sebagai Perawat Terampil.

- Pengangkatan JF melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam JF
1. Saudara Eman Prasetyo, SKM, M.Kes sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi pejabat fungsional khususnya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengabdi dengan penuh dedikasi, semangat pelayanan publik, dan memperkuat barisan Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan tranformasi kesehatan Indonesia.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang sudah dilantik, diharapkan menjaga nama baik institusi serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan indonesia.

Setelah pelantikan dilanjutkan kegiatan pembekalan bagi PPPK untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan PPPK ke dalam organisasi Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit. Dimana kegiatan tersebut dimulai dari pembukaan dan arahan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, dilanjutkan dengan paparan materi kode etik, hak dan kewajiban ASN, disiplin ASN, serta penjelasan tugas dan fungsi.





Salam KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul )


Fanny Utami, S.M. -