Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Selasa, 16 Desember 2025

Pengukuhan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit Ny. Maya Ariyani Mohammad Hosnan Soleh, bersama para pengurus menghadiri prosesi pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) di kantor induk maupun di wilayah kerja.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati selaku Ketua Penasehat DWP. Kehadiran Kepala Balai menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen organisasi perempuan di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Pengukuhan DWP UPT Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Masa Bakti 2024-2029 dikukuhkan oleh Ketua DWP UPT Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Ibu Khairunnisa Sumarjaya. Pengukuhan ini dimaksudkan sebagai langkah awal bagi pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus memperkuat peran Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam mendukung program dan kegiatan Kementerian Kesehatan. Pengukuhan dilaksanakan secara hybrid berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.

Selanjutnya arahan dari Penasehat DWP Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Ibu Murti Utami, menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus DWP UPT Dirjen P2 Kemenkes. Beliau mengucapkan selamat bekerja semoga setelah pengukuhan bisa memberikan kontribusi yang baik untuk lingkungan kerja suami.

Dalam arahannya, Penasehat DWP Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit menegaskan 3 (tiga) hal utama yaitu iuran DWP diharapkan berasal dari keikhlasan seluruh anggota DWP, bukan paksaan serta bukan berasal dari uang negara. Yang kedua, Ibu-ibu DWP harus memberikan contoh dan perilaku terbaiknya di lingkungan kerja suami. Yang terakhir, Ibu-ibu DWP dilarang melakukan Flexing (memamerkan kekayaan) secara langsung maupun di media sosial.

Penasehat DWP Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit juga menekankan bahwa organisasi ini merupakan ruang untuk belajar, memperkuat solidaritas, dan melahirkan program-program yang bersinergi dengan program atau kebijakan yang ada di Kementerian Kesehatan serta bermanfaat bagi perempuan, keluarga ASN, dan masyarakat. Misalnya program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Rumah Sehat, Imunisasi HPV, Kesehatan Lingkungan, Line Dance, Menyanyi serta Pengajian.

Beliau mengajak seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan untuk bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, serta menjaga kekompakan agar terwujud DWP yang aktif, kreatif, tertib administrasi, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perempuan, keluarga ASN dan masyarakat.

Acara pengukuhan diakhiri dengan menyanyikan lagu Mars Dharma Wanita Persatuan yang mencerminkan semangat persatuan dan perjuangan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur serta foto bersama.



- Aprilia Ningsih, SE -






0 komentar:

Posting Komentar