Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit (Kantor Induk)

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah Telp 0531-2060040

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kumai

Jl. Pemuda Kumai Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Telp 0532-61199

Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit

Jl. Samekto Baamang Sampit Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Jl. Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Pembuang, Pelabuhan Laut Sukamara, Pelabuhan Laut Pangkalan Bun

Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Senin, 26 Januari 2026

 


Salam KALBU

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit periode Triwulan IV Tahun 2025 dilaksanakan pada bulan Oktober s.d Desember tahun 2025 dengan responden sejumlah 30 responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan / Anak Buah Kapal (ABK). Adapun sebaran responden berdasarkan jenis pelayanan dan lokasi pelayanan yang mengikuti pelaksanaan survei kepuasan masyarakat triwulan IV tahun 2025 sebagai berikut :

Untuk responden survei kepuasan masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja. Instrumen penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Penilaian meliputi sembilan unsur yaitu :

1. Persyaratan

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

3. Waktu Penyelesaian

4. Biaya/ Tarif

5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

6. Kompetensi Pelaksana

7. Perilaku Pelaksana

8. Sarana dan Prasarana

9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Secara keseluruhan pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 88,430 dengan konversi Mutu Pelayanan termasuk dalam kriteria A (Sangat Baik). Hasil Survei Triwulan IV tahun 2025 ini jika dibandingkan triwulan sebelumnya mengalami peningkatan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada triwulan sebelumnya dengan nilai IKM  87,968.

Berdasarkan nilai IKM pada triwulan IV tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pengguna jasa di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.



Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei kepuasan  masyarakat ini. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anda menggunakan layanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Semoga hasil yang telah kami dapatkan dalam penilaian periode ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas  pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.


- Ranita, S.M. -