Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Kamis, 28 Agustus 2025

Sosialisasi Dan Monitoring Evaluasi Fasilitas Kesehatan Binaan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

 


Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 tepat pukul 09.00 WIB, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Sampit telah melaksanakan pertemuan sosialisasi, monitoring dan evaluasi Fasilitias Kesehatan binaan BKK Kelas II Sampit, pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pegawai di BKK Kelas II Sampit dan perwakilan dari fasilitas Kesehatan dibawah binaan BKK Kelas II Sampit diantaranya Klinik Kimia Farma Sampit, Klinik Seribu Dahan Sampit, Klinik Najah Hurrahman Pangkalan Bun, dan Rumah Sakit Harapan Insani Pangkalan Bun.

Agenda dalam pertemuan ini diantaranya : Sambutan dan arahan kepala Balai, Penyampaian laporan, kendala dan masukan dari masing-masing faskes binaan, paparan dari Katimker 4, diskusi, closing statement dari Kepala Balai, dan foto bersama.

Pertemuan ini dipandu oleh Ibu Nunuk Sri Rahayu dari BKK Kelas II Sampit . Adapun sambutan dan arahan Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit Ibu dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati,  “ Terima kasih atas partipasi dan dukungan dari teman-teman BKK Sampit serta mitra dari faskes binaan. Adapun  tujuan pertemuan ini adalah  sebagai bentuk pembinaan dan  mensosialisasikan kembali serta solusi bersama jika ada kendala dalam pemberian /penerbitan Electronic International Certificate Of Vaccination (e-ICV).  Diharapkan adanya komunikasi terbuka dan kolaborasi kuat yang merupakan kunci keberhasilan bersama dalam upaya mendukung program Nasional dalam perlindungan Kesehatan masyarakat khususnya pelaku perjalanan internasional.”

Selanjutnya pertemuan ini dimoderatori oleh Bapak dr. Muhammad Johan Rat didahului oleh penyampaian laporan , kendala serta masukan/ usulan dari masing-masing faskes binaan. Selanjutnya paparan dari narasumber yakni dr. Mohammad Hosnan Soleh yang juga selaku ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus. Dalam paparannya dr. Hosnan memyampaikan : Penyampaian ulang Peraturan Direktur Jenderal P2P Nomor : SR.03.04/II/2745/2018 Tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional Oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kepada Klinik dan Rumah Sakit Pelaksana Pelayanan Vaksinasi Internasional. Penyampaian monitoring faskes Bulan Juli 2025, Penyampaian Standar Pelayanan Penerbitan eICV di BKK Sampit, Monitoring Daftar Vaksin serta SOP Penerbitan Sertifikat Vaksinasi BKK Sampit. dr. Hosnan Juga Menyampaikan beberapa masalah yang muncul dalam penerbitan eICV.

Selanjutnya Closing statement / penutup acara yang disampaikan oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit : “Terima kasih atas masukan / usulan dari Faskes Binaan selaku mitra BKK Sampit. Diharapkan agar BKK Sampit dan faskes binaan tetap berjalan dalam satu koridor yang sama, saling mengawal agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tetap mengedepankan Integritas dalam pelayanan publik. Katimker 4 selaku penanggungjawab pelayanan vaksin internasional, agar ditinjau kembali kepatuhan dalam penyampaian laporan oleh faskes binaan sebagai pertimbangan pemberian quota E ICV, Kelengkapan SOP, pemajangan standar pelayanan di semua faskes binaan, serta kelengkapan lainnya , seperti : sertifikat pelatihan bagi petugas vaksinator, perjanjian kerjasama, penyimpanan vaksin, dll.  Kesepakatan hasil diskusi, agar faskes binaan segera melengkapi kembali berkas pengajuan / permohonan perpanjangan pelayanan dan  penerbitan E ICV paling lambat 2 bulan sebelum masa berakhir. Akan dilakukan monev berkala dan situasional sebagai evaluasi berikutnya. Bersama-sama kita saling mengingatkan Amanah dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan prima serta membangun kepercayaan masyarakat pengguna jasa.”


- Rahmandani, Amd.Kep -


0 komentar:

Posting Komentar