Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Pengajuan Permohonan Informasi


Layanan Informasi Publik diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Untuk mengajukan permintaan informasi publik, silahkan memilih salah satu layanan berikut :


Formulir Online Permintaan Informasi Publik : Isi Formulir

Formulir Permintaan Informasi untuk Diunduh : download

Register Permintaan Informasi : download



Catatan: Permohonan informasi juga dapat disampaikan melalui email ppid.bkksampit1@gmail.com dengan melampirkan formulir permintaan informasi yang telah diisi serta dokumen identitas sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar